KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu minta masalah fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang mulai over diseriusi Pemkot.
Dalam kunjungan Pansus DPRD beberap waktu lalu, didapati kondisi TPA yang memprihatinkan. Dengan kapasitas yang hampir penuh, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.
DPRD juga menyoroti metode pengelolaan yang seharusnya menggunakan sanitary landfill kini tidak lagi berjalan optimal. Alih-alih menggunakan sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA kini hanya mengandalkan metode open dumping yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan sekadar soal estetika kota, tapi menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” ujar Anggota DPRD Shandry Hasanudin, 8 Juni 2025.
Melihat urgensi tersebut, Shandry menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait harus bekerja keras mencarikan solusi cepat, tepat, dan berkelanjutan.***