• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pimpinan SKPD Kosong, BKPP Sambangi Kemendagri

by Retho Bambuena
Januari 11, 2018
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Sahaya Mokoginta - KOTAMOBAGU – Pemkot melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt), di Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sahaya Mokoginta - KOTAMOBAGU – Pemkot melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt), di Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU – Pemkot melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt), di Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Kita masih mengajukan usulan terlebih dahulu sambil menunggu persetujuan. Semoga dalam waktu dekat ini proses usulan tersebut secepatnya ada jawaban dari Kemendagri,” kata Sahaya saat menghubungi Kronik Totabuan, Kamis (11/1/2018).

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Sahaya menjelaskan, meski ada larangan terkait roling jabatan enam bulan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi roling diperbolehkan jika ada persetujuan dari Kemendagri.

“Apalagi ada jabatan yang kosong, tidak akan mungkin tidak diisi. Demi kelancaran penyelenggaran kegiatan dan program pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat, mengharuskan ada pejabat di SKPD yang kosong,” jelas Sahaya.

Diketahui, kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 dilarang melakukan mutasi pejabat dibawahnya.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2, seorang Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam  bulan sebelum penetapan tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan izin tertulis dari menteri. Dimana, untuk pelantikan eselon II itu boleh dilakukan kalau sudah mendapat izin tertulis dari Mendagri. Begitu pula kalau melantik eselon I harus izin tertulis dari Presiden. (rza)

Baca Juga  Pemkab-DPRD Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 2021-2026
Tags: Kekosongan pejabat pimpinan SKPDkemendagriSahaya Mokoginta
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Nuangan melaporkan akun Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad ke Polres Bolmong.

Akun Penghina Nabi Muhammad Dilaporkan ke Polres Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In