• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan

by Rensa
Agustus 5, 2018
in Berita Hukum
A A
0
Rusak Terpal di Perkebunan Potolo, Sejumlah Warga Tapa Aog Dipolisikan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Batas wilayah perkebunan masyarakat Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, di perkebunan Potolo, Siku-sikuon dan Kayu Manis, sampai saat ini masih terjadi tarik menarik.

Menariknya, sudah mulai ada laporan ke polisi terkait dengan pengrusakan barang milik warga yang beraktivitas di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Jumat 3 Agustus lalu, Adrian Kobandaha, warga Tanoyan Selatan, melaporkan sekelompok orang yang diduga warga Desa Tapa Aog, yang diduga melakukan pengrusakan terpal di tempat pengolahan kayu miliknya.

Pengrusakan dilakukan dengan menggunakan barang tajam yang mengakibatkan terpal menjadi sobek dan tak bisa digunakan lagi.

Laporan Adrian sudah diterima Polsek Lolayan dengan Nomor LP/70/VIII/2018/Sulut/Res-BM/Sek-Lly.

“Saya merasa keberatan dengan tindakan perusakan terpal milik saya. Kalau ada permasalahan, mari bicarakan secara baik-baik, bukan merusak,” kata Adrian.

Dia berharap, laporanya segera ditindaklanjuti Polsek Lolayan. “Sebagai warga yang baik, saya harus melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Dan saya juga berharap Kapolsek Lolayan dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini,” ujarnya.

Kaposek Lolayan, IPTU Martodewata,  membenarkan adanya laporan dari Adrian terkait dugaan pengrusakan di wilayah perkebunan Potolo. Saat ini, kata Martodewata, laporan sudah ditindaklanjuti.

“Hasilnya atau bagaimana laporan ini tergantung penyelidikan,” ujarnya.

Kepala Desa (Sangadi) Tapa Aog, Hermanto Ongking, membenarkan adanya panggilan terhadap delapan warganya yang diduga melakukan pengrusakan terpal milik warga Tanoyan Selatan di lokasi perkebunan Potolo.

“Sesuai surat panggilan, delapan warga diminta menghadap sebagai saksi di Polsek Lolayan pada Senin 6 Agustus 2018,” kata Hermanto. (ahr)

Baca Juga  PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan

 

Tags: potoloTanoyan Selatantapa aog
Rensa

Rensa

Next Post
Jualan Bendera di Kotamobagu Menjanjikan, Neneng: Kami Tinggalkan Kampung Demi Indonesia Juga

Jualan Bendera di Kotamobagu Menjanjikan, Neneng: Kami Tinggalkan Kampung Demi Indonesia Juga

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In