• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Wartawan se-BMR Demo di Kejari, PN, DPRD dan Polres Kotamobagu

by Rensa
Maret 21, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Wartawan se-BMR Demo di Kejari, PN, DPRD dan Polres Kotamobagu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU- Puluhan wartawan dari semua daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi solidaritas, Rabu (21/3/2019).

Aksi solidaritas digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), DPRD dan Polres Kota Kotamobagu.

RelatedPosts

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

Aksi solidaritas ini digelar untuk menuntut Kejari menghentikan tuntutan terhadap Supriyadi Dadu, wartawan media siber klikbmr.com yang saat ini sudah berproses di PN Kotamobagu atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Supriyadi dilaporkan ke Polda Sulut tahun 2017 lalu oleh Anggota DPRD Kotamobagu, Muliyadi Paputungan, karena dianggap menyebarkan fotonya dan istri dalam sebuah berita. Muliyadi keberatan dan menganggap foto dirinya dan istri yang dijadikan objek berita tidak mengandung hal yang dilarang.

Kasus itu kini sedang disidangkan di PN Kotamobagu dan pekan depan sudah masuk agenda penuntutan.

Supriyadi disangkakan melalukan perbuatan yang melanggar UU ITE. Hal itu memantik solidaritas para wartawan se-BMR mulai dari Kotamobagu, Boltim, Bolsel, Bolmong dan Bolmut, untuk menggelar aksi solidaritas.

Massa aksi membawa atribut yang bertuliskan seruan stop kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi jurnalis dan pembebasan terhadap Supriadi Dadu.

Massa aksi meminta meminta kasus hukum yang menjerat salah seorang jurnalis BMR ini diselesaikan lewat sidang kode etik di Dewan Pers dan bukan menggunakan UU ITE dan KUHP.

“Kami menuntut agar proses hukum harus lewat sidang kode etik Dewan Pers karena menurut kami ini adalah produk jurnalis, yang wajar-wajar saja jika pemberitaan di sebarluaskan. Selain itu kita mengacu pada pasal 15 ayat 2(e) UU Nomor. 40 tahun 1999 tentang pers l. Yang bertujuan untuk koordinasi demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beretikad buruk dan menghormati supremasi hukum. Harusnya apabila ada kerancuhan dalam penulisan teman kami, maka diadukan melalui Dewab Pers, bukan didorong dengan UU ITE. Itu pelanggaran konstitusi negara,” kata Supardi Bado, salah satu wartawan yang berorasi.

Baca Juga  Dua Warga Tanoyan Selatan Pelaku Penganiayaan Wartawan, Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

Hingga berita ini diturunkan, pendemo masih tetap melanjutkan aksi di Polres Kotamobagu. Massa meminta polisi tidak gegabah memproses setiap laporan yang berkaitan dengan produk jurnalisitik. (len)

Tags: BMRjurnalisperswartawan
Rensa

Rensa

Next Post
Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA 

Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA 

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In