Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 21 Mar 2019 15:51 WITA ·

Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA 


Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA  Perbesar

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu sangat serius untuk mengembangkan potensi wisata di daerah ini dalam jangka panjang.

Karena itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kotamobagu mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Tahun 2019- 2032.

Saat ini Ranperda tersebut sudah mulai dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kotamobagu.

Dalam pembahasan antara Pansus DPRD dan pihak eksekutif yakni Disbudpar dan Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rabu (21/3/2019), disepakati bersama Ranperda ini akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Kepala Disbudpar Kotamobagu, Moh Agung Adati, menjelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

Pembangunan juga berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.

“Dalam Ranperda ini semua sisi dan lini saling terkait. Mulai dari penyiapan dan pemanfaataan destinasi wisata, serta kesiapan masyarakat. Intinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agung.

Anggota Pansus Herry Coloay mengatakan, Ranperda RIPPDA yang diajukan dan kini sedang dibahas sangat positif dan sudah menjadi keharusan untuk pengembangan wisata di masa mendatang.

“Segera kita selesaiakan untuk dijadikan Perda karena itu menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan Kotamobagu. Tujuannya adalah untuk memberikan acuan menentukan langkah-langkah dan tahapan yang perlu dilakukan secara sistematik dan terstruktur dalam membangun kepariwisataan,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial