• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, Yasti: Selalu Terapkan 3 M

by Rensa
Oktober 14, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, Yasti: Selalu Terapkan 3 M
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) sedunia yang jatuh pada 15 Oktober tahun 2020 ini, sangat penting dikarenakan pada masa pendemi Covid- 19. Mencuci tangan merupakan salah satu cara paling efisien untuk melindungi diri dari virus berbahaya tersebut.

Di Indonesia sendiri, peringatan HCTPS menjadi salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat telegram yang dikirimkan ke pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Dalam instruksi tersebut menyebutkan agar seluruh jajaran pemerintah mulai dari pusat hingga daerah untuk dapat mengkampanyekan dan menerapkan cuci tangan pakai sabun kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam hal ini top eksekutif Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menanggapi positif instruksi tersebut.

“Kami mendukung penuh arahan presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menggalakkan kampanye cuci tangan pakai sabun ini. Apa terlebih mencuci tangan di air yang mengalir merupakan upaya paling ampuh untuk memutus rantai penyebaran penyebaran Covid-19,” kata Bupati Yasti, Rabu (14/10/2020).

Menyambut hari cuci tangan sedunia, ia mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bolmong untuk terus mendukung program pemerintah terkait penerapan 3 M (Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

“Memperingati hari cuci tangan sedunia pada tanggal 15 besok saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mendukung program Pemerintah. Mari budayakan 3M, agar kita dan keluarga kita terhindar dari virus Covid-19,” terang Yasti.

Baca Juga  Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Implementasi SPIP

Sebelumnya, Bupati Yasti juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada warganya agar selalu menerapkan 3 M dalam menjalankan kebiasaan baru di tengah masa pandemic.

“Ini wajib diterapkan karena sekarang ini orang yang terinfeksi Covid-19 tidak bisa dipastikan betul. Kelihatan sehat tapi ternyata di badannya ada virus. Ingat penularan virus ini melalui percikan ludah (Droplet). Oleh sebab itu apapun aktivitas yang dilakukan perlu untuk menerapkan 3 M, supaya menang melawan Covid-19,” terang Yasti.

Selain itu, penanganan serius akan dampak pandemi ini oleh Bupati Yasti dibuktikan atas dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,

Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas belum lama ini mengatakan, sanksi bagi setiap orang atau pelanggar protokol penanganan covid-19 bervariasi.

“Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, dan paling keras itu kerja sosial di tempat atau fasilitas publik. Itu untuk orang yang melanggar,” kata Rompas.

Lain lagi bagi tempat usaha yang mengabaikan ketentuan dan protokol penanganan covid-19.  Deker menyebut, sanksi bisa berupa lisan dan tertulis hingga denda administratif sebesar Rp1 juta.

“Sanksi paling beratnya adalah pengehentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha,” katanya menegaskan.

Tak hanya itu, seluruh unsur Forkopimda maupun Forkopimcam juga diimbaunya untuk terus menggalakkan operasi Yustisi. Dimana, operasi tersebut lebih kepada menindak setiap warga yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. (len)

Tags: hari cuci tangan seduniaYasti Soepredjo Mokoagow
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan

PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In