Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 15 Okt 2020 08:16 WITA ·

PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan


PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (B-TNBNW) melakukan kegiatan penutupan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo yang merupakan areal TNBNW, Kamis (14/10/2020).

Selain menutup, dilakukan juga penghijauan di lokasi yang terletak di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang hadir mewakili bupati. Hadir juga Kepala Balai TNBNW Supriyanto dan Direktur PPH Ditjen Gakkum Kementerian LHK Sustyo Iriono.

Tahlis dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian bersama selaku penanggungjawab konservasi kawasan hutan lindung yang ada di wilayah TNBNW.

Kata Tahlis, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan tidak memperhatikan azas good minning practies dari penggunanaan sianida dan mercuri, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.

“Selain itu, kegiatan penambangan ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa karena abainya pelaku tambang ilegal terhadap prosedur operasional keselamatan kerja,” ungkap Tahlis..

Tahlis berharap, B-TNBNW untuk terus mengawasi lokasi tersebut, sehingga tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu.

Sementara itu, Supriyanto, Kepala Balai TNBNW mengatakan, dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni.

“Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif. Selaku pengelola kawasan BTNBNW, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI”.

Supriyanto menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan, Ditjen KSDAE juga akan berusaha mengajak masyarakat menjaga Taman Nasional ini secara bersama-sama, termasuk menyediakan dan memfasilitasi hal-hal yang sesuai dengan kewenangan.

“Saat ini BTNBNW sedang mengembangkan mata pencarian alternatif untuk masyarakat sekitar Taman Nasional berupa pengembangan usaha kemiri, eco print, jamur tongkol jagung dan banyak lagi lainnya termasuk mengembangkan koperasi kemasyarakatan,” katanya.

Baca Juga  Polres Seriusi Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanoyan Selatan

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menegaskan, tidak akan berhenti menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan termasuk kejahatan penambangan emas tanpa izin.

“Kami akan mengembangkan hasil operasi ini sampai dengan mendapatkan aktor-aktor intelektual dalam kasus ini. Kejahatan terhadap lingkungan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibiarkan. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah merusak lingkungan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka harus dipidana berlapis agar jera”.

“Kewajiban kita melindungi sumber daya alam sebagai kekayaan negara yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sampai generasi nantinya,” pungkas Rasio Ridho Sani. (len/*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong