Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan


15 Okt 2020 08:16 WITA


 PETI Ditutup, Potolo Dihijaukan Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (B-TNBNW) melakukan kegiatan penutupan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo yang merupakan areal TNBNW, Kamis (14/10/2020).

Selain menutup, dilakukan juga penghijauan di lokasi yang terletak di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang hadir mewakili bupati. Hadir juga Kepala Balai TNBNW Supriyanto dan Direktur PPH Ditjen Gakkum Kementerian LHK Sustyo Iriono.

Tahlis dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian bersama selaku penanggungjawab konservasi kawasan hutan lindung yang ada di wilayah TNBNW.

Kata Tahlis, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan tidak memperhatikan azas good minning practies dari penggunanaan sianida dan mercuri, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.

“Selain itu, kegiatan penambangan ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa karena abainya pelaku tambang ilegal terhadap prosedur operasional keselamatan kerja,” ungkap Tahlis..

Tahlis berharap, B-TNBNW untuk terus mengawasi lokasi tersebut, sehingga tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu.

Sementara itu, Supriyanto, Kepala Balai TNBNW mengatakan, dalam perspektif pengelolaan kawasan hutan, keseimbangan antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat selalu dijaga dalam harmoni.

“Tindakan PETI ini telah merusak kawasan secara masif. Selaku pengelola kawasan BTNBNW, kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dengan adanya kegiatan penutupan lubang PETI”.

Supriyanto menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan, Ditjen KSDAE juga akan berusaha mengajak masyarakat menjaga Taman Nasional ini secara bersama-sama, termasuk menyediakan dan memfasilitasi hal-hal yang sesuai dengan kewenangan.

“Saat ini BTNBNW sedang mengembangkan mata pencarian alternatif untuk masyarakat sekitar Taman Nasional berupa pengembangan usaha kemiri, eco print, jamur tongkol jagung dan banyak lagi lainnya termasuk mengembangkan koperasi kemasyarakatan,” katanya.

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menegaskan, tidak akan berhenti menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan termasuk kejahatan penambangan emas tanpa izin.

“Kami akan mengembangkan hasil operasi ini sampai dengan mendapatkan aktor-aktor intelektual dalam kasus ini. Kejahatan terhadap lingkungan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibiarkan. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah merusak lingkungan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka harus dipidana berlapis agar jera”.

“Kewajiban kita melindungi sumber daya alam sebagai kekayaan negara yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sampai generasi nantinya,” pungkas Rasio Ridho Sani. (len/*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Hadiri Paripurna Istimewa HUT Bolmong ke-70, Bupati Limi Sampaikan Sejumlah Poin Penting

25 Maret 2024 - 22:48 WITA

Bupati Limi Irup Peringatan HUT Kabupaten Bolmong ke-70

25 Maret 2024 - 18:45 WITA

Limi Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Steven Kandouw di Desa Tungoi II

22 Maret 2024 - 20:46 WITA

Safari Ramadhan: Bupati Limi Santuni Imam, Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Dumoga Timur

20 Maret 2024 - 21:48 WITA

Trending di Berita Bolmong