• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Ini Kabar Gembira untuk Kelompok UMKM di Bolsel

by Retho Bambuena
November 23, 2020
in Berita Bolsel, Berita Daerah
A A
0
Ini Kabar Gembira untuk Kelompok UMKM di Bolsel
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPT), akan memberikan surat izin usaha gratis bagi masyarakat. Program ini mulai berlaku tahun 2021.

Kepala DPMPT Bolsel Arsalan Makalalag mengatakan, tahun depan akan melanjutkan pengurusan izin usaha bagi UMKM secara gratis. Sedangkan tahun ini, pengurusan izin usaha bagi UMKM gratis, sudah dilakasanakan di 4 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Pinolosian, Kecamatan Posigadan, Kecamatan Helumo serta Kecamatan Tomoni.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Sementara 3 kecamatan belum, yakni Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim) serta masih ada beberapa desa di Kecamatan Bolaang Uki. Itu semua dilanjutkan tahun depan.

“Pendaftaran pengurusan izin gratis ini harus secara online. Ada beberapa desa yang ada di beberapa kecamatan tersebut yang tidak terjangkau jaringan internet, seperti desa lungkap seperti di Kecamatan Pinolosian Tengah. Ada juga di Kecamatan Pinolosian Timur dan Bolaang Uki. Akan dilanjutkan tahun depan,” katanya ditemui Senin (23/11/2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa, desa-desa yang tidak bisa di jangkau jaringan internet dalam pengurusan ijin gratis sudah di bantu oleh pihak DPMPT. Selain itu, pengurusan izin gratis sebagai langkah untuk mensosialisasikan pentingnya dokumen yang berhubungan dengan izin usaha.

“Karena dalam pengurusan izin memakai jaringan internet, kami turun ke desa-desa untuk membantu dengan mengumpulkan berkasnya dan diurus di dinas, prosesnya selama 2 hari. Setelah selesai izin diberikan dan berkas dikembalikan ke penerima,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Gelar Pelatihan VKM Bagi 50 Pelaku UMKM

Arsalan Makalalag menambahkan, yang tidak masuk dalam izin usaha gratis ini, mereka yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Yang berhak mendapatkan Izin gratis ini semua usaha seperti izin warung, perbengkelan, rumah makan dan usah-usaha lainnya selama memiliki izin mendirikan bangunan. Yang tidak masuk dalam izin gratis ini hanya izin IMB,” tukasnya. (adi)

Tags: bantuanDPMPTgratisIMBIzinUMKUMKMusaha
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Hendrik Kawilarang Luntungan: Beruntung Sulut Mliki Olly-Steven

Hendrik Kawilarang Luntungan: Beruntung Sulut Mliki Olly-Steven

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In