Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 14 Apr 2021 21:03 WITA ·

Orang-orang yang Tidak Diwajibkan Puasa


Orang-orang yang Tidak Diwajibkan Puasa Perbesar

JAKARTA – Ada banyak keutamaan saat kita menjalankan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh. Bagi umat Muslim, menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan wajib hukumnya.

Beberapa riwayat mengatakan, kita akan dijadikan umat Muslim suci seperti bayi lahir.

Keutamaan lain adalah, puasa Ramadan momentum untuk kita memperbaiki diri. Kita melatih kesabaran untuk menahan diri bebrgai macam godaan.

Namun, perlu juga kita ketahui bahwa ada orang-orang Muslim yang dikecualikan atau tidak diwajibkan berpuasa.

Dikutip dari kanal YouTube YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu 14 April 2021, Ustadz Buya Yahya mengatakan ada 9 orang Muslim tidak diwajibkan berpuasa.

  1. Anak kecil (Belum baligh)

Anak kecil atau belum baligh, maka ia tidak diwajibkan untuk berpuasa. Tetapi untuk anak yang belum baligh ini harus selalu diajari dan dilatih beribadah, entah itu sholat atau puasa sejak ia berusia 7 tahun.

  1. Orang gila

Berikutnya adalah orang dengan gangguan mental atau orang gila. Mereka yang mengalami gangguan jiwa, maka tidak diwajibkan berpuasa, dan mereka tidak akan mendapatkan dosa.

  1. Orang sakit

Tidak sembarang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi hanya sakit yang kronis atau akan menimbulkan gejalanya semakin parah apabila dirinya berpuasa. Seperti maag, lambung, dan lainnya. Hal itu pun juga harus menurut pemeriksaan dokter.

  1. Orang yang sudah tua

Biasanya orang yang sudah tua atau sepuh, ia akan sering sakit-sakitan karena daya tahan tubuhnya melemah. Maka, orang tersebut tidak diwajibkan berpuasa, dan diharamkan bagi siapa saja yang memaksakan orang tersebut untuk berpuasa.

Oleh sebab itu, jika kakek atau nenek anda sudah lemas dan sakit-sakitan, maka lebih baik tidak berpuasa dan anda cukup mendoakan untuk keselamatan mereka.

  1. Wanita haid
Baca Juga  Tips Memilih Takjil yang Aman dan Sehat dari BPOM

Wanita yang sedang haid atau menstruasi tidak diwajibkan dan untuk berpuasa. Karena, wanita yang sedang haid akan berada dalam keadaan najis.

  1. Nifas

Nifas dialami oleh wanita setelah melahirkan, hal itu menyebabkan timbulnya darah dari rahim selama 30 sampai 40 hari.

  1. Wanita hamil

Seorang wanita yang hamil tidak dianjurkan dan tidak diwajibkan berpuasa. Mengapa demikian? Karena wanita yang hamil harus memenuhi nutrisi yang dibutuhkan bayi dalam kandungan.

  1. Orang yang bepergian

Khusus untuk orang yang berpergian, mereka diperbolehkan tidak berpuasa, dan diperbolehkan berpuasa selagi kuat.

Bagi nelayan yang berada sejauh 80 km atau lebih dari daratan, maka ia tidak diwajibkan berpuasa, begitupun dengan supir bus. Namun jika anda hanya penumpang, dan dirasa mampu untuk berpuasa, maka lebih baik berpuasa. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi