KRONIK TOTABUAN – Dinas Kominfo Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong melakukan koordinasi terkait integrasi satu data bolmong dan launching satu data Bolmong, Senin, (18/7/2022), di Kantor BPS Bolmong.
Hal itu sebagai upaya implementasi peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia (SDI) dan peraturan Bupati nomor 58 tahun 2021.
Kepala Diskominfo Bolmong Marief Mokodompit mengatakan, aplikasi satu data Bolmong adalah kebijakan tata kelola Pemkab Bolmong untuk pengelolaan keterbukaan dan kemudahan akses data bagi masyarakat dan berbagi pakai antar OPD sesuai Perpres 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kebutuhan pembangunan, kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari data. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait.
Marief menjelaskan, aplikasi satu data bolmong dan For D One milik BPS sudah dalam tahap integrasi, aplikasi menjadi sangat penting untuk melihat bagaimana pembagian tugas dan hubungan kerja antar pihak terkait.
“Usai integrasi aplikasi ini, pihak Kominfo bersama Bappeda dan BPS akan melakukan launching Aplikasi dengan seluruh desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik),” ungkap Marief.
Sementara, Kepala BPS kabupaten Bolmong Janny Mailangkay mengatakan, aplikasi satu data bolmong dan For D One, kedepan bisa dengan mudah diakses dan data yang disajikan pula merupakan data-data yang berkualitas.
“Kami BPS siap melakukan pembinaan secara berkala bersama -sama wali data ” ungkap kepala BPS bolmong
Berdasarkan perbup nomor 58 tahun 2021, pembina data statistik sektoral adalah BPS, sedangkan wali data melekat di dinas Kominfo. Untuk sekretariat forum satu data bertempat di Bappeda Bolmong. (Falen)