KRONIK TOTABUAN – Seorang pria berinisial RK (32) harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan melakukan pencurian keyboard di salah satu gereja yang ada di Desa Bohabak, Kecamatan Bolaang Itang, Kamis, 27 Oktober 2022.
“Terduga pelaku ditangkap tak lama setelah percobaan pencurian atau sekitar pukul 05.00 Wita,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, 27 Oktober 2022.
Pelaku yang merupakan warga Poigar ini, mencoba melakukan pencurian sebuah alat musik organ keyboard milik gereja, namun aksinya lebih dulu diketahui warga.
Baca Juga: Tim Patroli Polres Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Mongkonai
“Terduga pelaku nekat masuk ke dalam gereja dengan mencongkel jendela samping. Ia kemudian mengambil organ keyboard yang berada di dalam gereja. Pelaku kemudian keluar dengan membawa organ, namun aksinya itu diketahui oleh salah satu warga,” ujar Jules.
Jules mengatakan bahwa karena panik sudah ketahuan, terduga pelaku langsung meletakan organ keyboard di samping gereja dan lari meninggalkan TKP.
“Aksi pelaku sempat dilihat salah satu warga. Warga tersebut kemudian berteriak yang membuat pelaku panik dan pergi meninggalkan organ keyboard di samping gereja dan juga meninggalkan sebuah mobil merk Toyota Calya yang dikendarainya,” lanjutnya.
Setelah melarikan diri, tak lama kemudian terduga pelaku balik ke TKP untuk mengambil mobil yang ia kendarai, namun ternyata ada yang mengenal wajahnya saat melakukan percobaan pencurian.
“Terduga pelaku balik ke TKP dengan modus akan memperbaiki mobil yang rusak, yang terparkir di pinggir jalan dekat gereja. Salah satu warga pun curiga dan melaporkan ke Sangadi dan Polisi, bahwa orang tersebut merupakan pelaku percobaan pencurian organ keyboard milik gereja,” jelasnya.
Mendapatkan laporan warga, polisi langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan.
“Tiba di TKP, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian sebelumnya, antara lain 2 unit laptop merk Axio dan Asus, 4 buah tabung gas, 1 buah speaker aktif dan 1 buah kipas angin kecil,” ungkap Jules.
Jules mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Bolangitang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rto)
Sumber: Humas Polda Sulut




