KRONIK TOTABUAN – Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hardiman Pasambuna mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam waktu dekat.
“Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh OPD kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pemeriksaan intern atau pendahuluan oleh BPK atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Pemeriksaan BPK selama 30 hari ke depan, dan diharapkan SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif,” tegasnya.
Hardiman mengatakan bahwa untuk lokasi agenda pemeriksaan intern tersebut lanjut Hardiman, akan dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim.
“Rencananya BPK lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” pungkasnya.(Retho)


