KRONIK TOTABUAN – Rabu, 1 November 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka kegiatan sosialisasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kota Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Walikota.
Kegiatan tersebut merupakan pembukaan sosialisasi Instruksi Wali kota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas di Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sosialisasi tersebut, Sofyan Mokoginta mengaskan pentingnya Tata Naskah Dinas sebagai sarana efektif untuk menciptakan arsip pelaksanaan tugas yang autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pelayanan Pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menegaskan bahwa Instruksi Wali Kota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang Tata Naskah Dinas dan meningkatkan kualitas komunikasi internal antar instansi Pemerintah Daerah,” ujar Abasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Andi menambahkan dengan kehadiran mereka, diharapkan pemahaman tentang Tata Naskah Dinas akan semakin ditingkatkan, serta prosedur yang benar akan terlaksana di setiap instansi pemerintah setempat.
“Kesadaran akan pentingnya Tata Naskah Dinas diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kualitas layanan publik di Kota Kotamobagu. Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan bahwa setiap aspek pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat integritas dalam tata kelola administrasi pemerintahan di Kotamobagu,” pungkasnya.(*Rto)