• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Gubernur YSK Tetapkan UMP dan UMSP Sulut 2026, Tembus Rp4 Juta Lebih

by Rzha
Desember 20, 2025
in Berita Daerah, Berita Sulawesi Utara, Headline News
A A
0
Gubernur YSK Tetapkan UMP dan UMSP Sulut 2026, Tembus Rp4 Juta Lebih
555
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MANADO, Kroniktotabuan.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulawesi Utara Tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Sabtu (20/12/2025).

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Gubernur YSK menjelaskan, penetapan UMP dan UMSP dilakukan sesuai ketentuan peraturan pemerintah tentang pengupahan, dengan batas waktu pengumuman paling lambat 24 Desember 2025.

“Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025,” ujar Gubernur.

Dalam keputusan tersebut, UMP Sulawesi Utara Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.002.630. Angka ini menggunakan alfa 0,8 dengan pengali 6,018 persen, atau mengalami kenaikan sebesar Rp227.205 dibandingkan UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp3.775.425.

Sementara itu, UMSP Sulawesi Utara Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.102.696.

“UMP dan UMSP Sulawesi Utara Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026,” tegas Gubernur YSK.

Dengan ditetapkannya UMP dan UMSP tersebut, Gubernur mengimbau seluruh pengusaha dan pelaku usaha di Sulawesi Utara agar mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan.

Gubernur juga berharap para investor dan pelaku usaha tidak merasa terbebani, mengingat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara saat ini berada dalam kondisi yang baik dan masuk 10 besar secara nasional.

“Saya berharap penetapan UMP dan UMSP ini dapat meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan, serta daya beli para buruh dan pekerja,” pungkasnya. (Chipta Molanu)

Baca Juga  Bupati dan Wabup Asahan Ikut Press Rilis Pengungkapan 50 Kilogram Sabu di Mapolres
Tags: headlineUMP Sulut 2026Yulius Selvanus
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In