• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan

by Rzha
Desember 23, 2025
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan
504
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Senin (22/12/2025).

Rapat yang diselenggarakan Badan Anggaran DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 tentang hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2026.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, dan diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dra Syafaruddin, MSi, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Irwin Zulyani menjelaskan, rapat ini merupakan tahapan penting setelah pembahasan dan kesepakatan APBD 2026 pada forum paripurna beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dokumen tersebut dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum disempurnakan kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini adalah tahapan yang harus kita lalui. Dari hasil evaluasi gubernur, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut dilakukan agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar matang ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Dengan APBD yang matang, percepatan pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Muba.

Baca Juga  Darurat “Ayo Ndalam” Separuh Wilayah Muba Terendam, Pj Bupati Apriyadi Salurkan Bantuan

Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 telah dijalankan sesuai mekanisme. Pemerintah Kabupaten Muba juga telah menyampaikan dokumen APBD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.

“Dalam hasil verifikasi dan evaluasi tersebut terdapat beberapa rekomendasi. Namun, tidak ada yang bersifat prinsip. Seluruh rekomendasi itu sudah kami siapkan tindak lanjutnya,” ujar Syafaruddin.

Ia menegaskan, Pemkab Muba berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Riki Junaidi AP MSi memaparkan rangkuman hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menuturkan penyusunan Raperda APBD 2026 telah berpedoman pada kebijakan nasional, antara lain Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 Program Prioritas Nasional, serta dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen guna meningkatkan produktivitas dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, penyusunan APBD juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun demikian ia menjelaskan, dalam evaluasi ditemukan adanya beberapa subkegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai memiliki kesamaan pekerjaan dan perlu ditinjau kembali dari sisi prioritas. Di antaranya subkegiatan pembangunan Jalan Cor Penghubung Desa Mekar Sari–Bandar Agung Kecamatan Lalan, peningkatan Jalan Sukarami–Berian Makmur (C2), serta peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care dan Simpang Sari–Bandar Jaya.

“Terhadap subkegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk mengalihkan alokasi anggarannya ke kegiatan yang lebih prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Muba akan melakukan formulasi ulang terhadap paket-paket pekerjaan yang dinilai prioritas dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, SIP, MSi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Muba, menyampaikan bahwa seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan APBD harus diikuti sesuai aturan.

Ia berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat dilakukan lebih tepat waktu sehingga program dan kegiatan pembangunan sudah dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

“Harapannya Januari 2026 kegiatan sudah mulai berjalan. Jangan sampai ada keterlambatan, agar manfaat APBD bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (fitriana)

Tags: APBD MubaMusi Banyuasin
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In