KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat dengan menghadirkan 33 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Peresmian Posbakum serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Tahun 2026 dipusatkan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026), dan diresmikan langsung oleh Supratman Andi Agtas.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat mengatakan Posbakum harus menjadi ruang konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Posbakum harus hadir sebagai solusi agar masyarakat kecil tidak terpinggirkan dalam urusan hukum,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Yulius Selvanus bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara. Dengan beroperasinya 33 Posbakum, akses keadilan di Kotamobagu diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. (ewin)





Discussion about this post