• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

by Rzha
Maret 9, 2026
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

Aktivitas di Pasar Senggol Kotamobagu tahun 2025. (dok)

511
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan Pasar Senggol 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan sebagai pelaksana kegiatan.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penataan lokasi Pasar Senggol tahun ini. Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Kotamobagu telah merekomendasikan area eks Rumah Sakit Datoe Binangkang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.

RelatedPosts

Safari Ramadan Pemprov Sulut Disambut Adat Mopotilo di Bolsel

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi tersebut sebagai titik terpusat Pasar Senggol guna menjaga ketertiban serta meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lalu lintas di pusat kota.

“Lokasi di eks RS Datoe Binangkang sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan. Penetapan ini juga merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat Forkopimda sehingga seluruh unsur terkait memiliki kesepahaman dalam penataan kegiatan tersebut,” ujar Noval.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada proposal yang masuk dan akan segera dikaji oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pihak asosiasi yang berminat untuk mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan Pasar Senggol.

Menurutnya, kesempatan tersebut telah dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026, dan telah diumumkan kepada publik melalui media sebagai bentuk transparansi informasi.

Untuk memberikan kepastian administrasi dan persiapan teknis, Pemerintah Kota menetapkan batas waktu pengajuan proposal hingga Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA.

Baca Juga  Hari Ini Dishub Lakukan Pertemuan Bersama Manajemen Grab

“Sejak tanggal 2 Maret lalu pemerintah sudah membuka kesempatan bagi pihak asosiasi yang berminat dan telah diumumkan melalui media. Karena itu kami menetapkan batas waktu pengajuan proposal sampai Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, proposal yang masuk akan dikaji oleh tim pemerintah daerah untuk menilai kelayakan pelaksanaan kegiatan dari berbagai aspek, termasuk teknis pelaksanaan, ketertiban, keamanan, serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Jika ada proposal yang masuk tentu akan dikaji oleh tim Pemerintah Kota apakah layak direkomendasikan atau tidak. Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa apabila kegiatan ini dilaksanakan, semuanya harus berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Sahaya juga mengimbau seluruh pihak agar mematuhi ketentuan lokasi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, apabila terdapat Pasar Senggol “bayangan” yang digelar di luar lokasi resmi, pemerintah akan melakukan penertiban.

“Diharapkan semua pihak mengikuti ketentuan tempat yang sudah disiapkan. Apabila ada pelaksanaan di luar lokasi resmi, maka pemerintah akan menertibkan agar kegiatan berjalan tertib dan aman bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi lokasi yang merupakan aset milik daerah, sementara pelaksanaan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak asosiasi yang mengajukan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat pihak yang mengajukan permohonan resmi, maka kegiatan Pasar Senggol tahun ini dipastikan tidak akan dilaksanakan.

Dengan koordinasi dan pematangan teknis yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap apabila terdapat pihak yang memenuhi syarat sebagai pelaksana, kegiatan Pasar Senggol 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas. (ewin)

Baca Juga  Penyerahan Rekening Anak Asuh Ditargetkan Selesai Bulan Ini
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: headlineKotamobaguPasar Senggol
Rzha

Rzha

Next Post
Safari Ramadan Pemprov Sulut Disambut Adat Mopotilo di Bolsel

Safari Ramadan Pemprov Sulut Disambut Adat Mopotilo di Bolsel

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In