KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) menggelar sosialisasi fasilitas dan advokasi kota layak anak di restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Selasa (25/4).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom dan dihadiri oleh perwakilan KemenkumHam Provinsi Sulut, Advokad, Polres Bolmong, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepala Puskesmas, Perwakilan SKPD, LSM Perempuan, Lurah dan Kepala Desa, Guru Sekolah dan Siswa sebagai forum anak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Pemerintah dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, setiap anak harus mendapat perlindungan dan di jamin oleh Negara,” ujar Nasrun saat membacakan sambutan Walikota Tatong Bara.
Lanjutnya, dinamika pembangunan dengan kemajuan teknologi, adalah salah satu faktor yang menimbulkan fenomena yang tidan menguntungkan bagi kehidupan masyarakat serta pertumbuhan anak.
“Berkaitan hal itu, sistem dan strategi pemenuhan hak anak yg terintegrasi akan bisa memenuhi hak anak.Ini merupakan kegiatan penting sebagai upaya meningkatkan peran kita untuk menghadapi masalah pekembangan seorang anak,” ujarnya. (rez)