
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu rencanakan pembangunan gedung depo kearsipan guna menampung arsip daerah yang masuk pada kategori statis. gedung tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan arsip yang sudah melewati masa waktu lebih dari sepuluh tahun.
“Rencananya akan dibangun di kompleks eks kantor Bupati Bolmong. Anggarannya sedang kami usulkan, ini perlu sebab Kotamobagu masih memiliki keterbatasan tempat penampungan arsip daerah,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Syair Lentang, Selasa (25/4).
Ia menjelaskan, arsip yang masuk pada kategori dinamis, dengan masa pemakaian dibawah sepuluh tahun, masih menjadi tanggung jawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Arsip yang diserahkan ke dinas sudah diklarifikasi, itu yang dijadikan arsip statis. Namun pentingnya bangunan penyimpanan arsip ini karena tidak bisa menyimpan arsip pada ruang terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeliharaan arsip dapat dilakukan dengan maksimal jika memiliki gedung penyimpanan yang layak. “Harus ruang khusus. Agar tidak dimakan rapay dan rusak karena terkena hujan maupun sinar matahari,” katanya. (rez)