Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 14 Jan 2018 19:09 WITA ·

KPU Bekali PPK, PPS dan PPDP


 KPU Bekali PPK, PPS dan PPDP Perbesar

Asep Sabar

KOTAMOBAGU– 15- 16 Januari KPU Kotamobagu akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Pesertanya adalah PPK, PPS dan PPDP.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, pilkada tidak bisa dikatakan berhasil dengan baik bila rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik.

“Untuk itu KPU Kotamobagu sebagai penyelenggara pemilihan perlu melakukan pemutakhiran data wajib pilih,” kata Asep, Minggu (14/1/2018).

Untuk menghasilkan pemilihan yang berkualitas, lanjut Asep, KPU Kotamobagu akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan langsung mendata setiap warga yang memasuki usia atau wajib pilih ke rumah-rumah.

“Dalam melakukan mutarlih KPU Kota Kotamobagu juga akan melakukan pencatatan data pemilih dengan cermat sesuai aturan yang ada. Sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat guna mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Berbeda dengan pemilihan sebelum-sebelumnya, pada pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2018 kali ini pelaksanaan mutarlih akan dikawal ketat oleh KPU Kota Kotamobagu secara berjanjang sampai pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi nanti pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan PPDP mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018, sebagai awal tahapan mutarlih, akan dimonitor langsung oleh KPU Kotamobagu bersama PPK dan PPS. Bahkan laporannya dibuat secara berkala di buku kerja. Ini penting agar tidak ada PPDP maupun PPS yang bermalas-malasan dan asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaannya,” jelas Asep.

KPU Kota Kotamobagu berharap PPDP sebagai ujung tombak pemutakhiran data pemilih memiliki pengetahuan terkait lingkungan sekitar dan punya kedekatan secara langsung dengan pemilih.
“Untuk mengukur seberapa jauh dan maksimalnya kerja PPDP maupun PPS, maka perlu ada mekanisme kontrol oleh PPK atau KPU Kota Kotamobagu. Mekanisme kontrol tersebut melalui monitoring dan pemeriksaan secara berkala,” papar Asep. (vdm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik