• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Ditingkatkan Secara Bertahap

by Rensa
Juni 11, 2020
in Berita Ekonomi
A A
0
Bandara Loloda Mokoagow Bisa Didarati Air Bus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan meningkatkan jumlah penumpang pesawat hingga 100 persen secara bertahap sesuai dengan ketentuan organisasi penerbangan internasional. Kapasitas untuk angkutan penerbangan niaga berjadwal saat ini diatur maksimal hanya 70 persen dari total kursi yang disediakan.

“Kami memastikan seluruh ketentuan berdasarkan standar yang tetapkan oleh Organisasi Penerbangan Internasional, ICAO, yang juga diterapkan oleh banyak negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunhan Novie Riyanto, Kamis (11/6/2020).

RelatedPosts

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Harga Beras di Kotamobagu Tembus Rp1 Juta Per Koli, Ini Penyebabnya!

BRI Kotamobagu Pastikan Penyelesaian Aduan Nasabah Sudah Sesuai Regulasi Operasional Perbankan

Novie mengatakan penerapan penambahan kapasitas penumpang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020. Selain mengacu pada aturan ICAO, beleid ini sesuai dengan ketentuan EASA,CASA,CAA dan otoritas internasional lainnya.

Sebelum kapasitas penumpang pesawat udara ditingkatkan, Novie mengatakan pihak regulator harus mengatur protokol kesehatan yang lebih ketat. Protokol berlaku baik di bandara keberangkatan, kedatangan, maupun di dalam kabin pesawat.

Adapun pada masa-masa ini, Novie menyebut Kementerian Perhubungan belum akan menambah kapasitas penumpang pesawat lantaran masih berfokus terhadap pengoptimalan operasional pesawat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam pesawat dengan cara meningkatkan proteksi, penetapan standar prosedur penanganan penumpang, serta pelatihan personel penerbangan. Bila seluruhnya sudah lebih siap, peningkatan kapasitas penumpang dapat direalisasikan.

Di sisi lain, untuk menjamin keamanan di dalam pesawat, Kementerian Perhubungan telah membuat ketentuan atas ruang isolasi atau karantina di dalam kabin.

“Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan keamanan kepada penumpang dengan gejala Covid-19 ketika on board, yaitu dengan menyediakan 3 baris kursi kosong di belakang pesawat dengan mekanisme khusus,” ujar Novie.

Baca Juga  Saraba di Kotamobagu Laris di Tengah Pandemi

Novie mengimbuhkan, sejatinya sistem filtrasi udara dan teknologi sirkulasi udara di 85 persen pesawat di Indonesia sudah aman. Sebab, sistem udara dalam kabin telah menggunakan teknologi filtrasi HEPA (High Efficiency Particulate Air).

Filter HEPA dirancang untuk meminimalisasi penyebaran bakteri maupun virus hingga ukuran yang sangat kecil. Ia merincikan, pada pesawat pabrikan Airbus, proses sirkulasi udara di dalam kabin diperbaharui setiap 2-3 menit menggunakan HEPA.

Sedangkan pesawat pabrikan Boeing, sirkulasi udaranya telah menggunakan HEPA dan menghasilkan 50 persen udara hasil sirkulasi serta 50 persen udara segar luar yang difiltrasi dalam kabin. Sementara, pada pesawat jenis ATR, meskipun tidak menggunakan HEPA, sistem udara pada pesawat ini diklaim tetap terjamin lantaran memiliki sistem Environment Control System (ECS) packs operative. Sistem tersebut memungkinkan udara di kabin pesawat diperbaharui setiap 5-7 menit.(*)

Tags: 2020bisnisekonomijakarta
Rensa

Rensa

Next Post
Lion Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik

Mulai Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Harus Dipenuhi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In