Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 11 Jun 2020 10:26 WITA ·

Mulai Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Harus Dipenuhi


Mulai Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Harus Dipenuhi Perbesar

JAKARTA – Maskapai penerbangan Lion Air Group mulai beroperasi melayani angkutan reguler rute domestik pada Rabu, 10 Juni 2020. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pembukaan operasional sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan perseroan.

“Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Adapun operasional maskapai ini dipastikan telah menyesuaikan beleid baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan terkait transportasi udara, yakni Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020. Beleid ini mengatur jumlah maksimal kapasitas penumpang dalam pesawat, yakni 70 persen dari total kursi yang disediakan.

Aturan tersebut juga kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara. Di antaranya harus melampirkan hasil tes PCR atau rapid test.

Adapun bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan maskapainya, Danang mengatakan Lion Air Group mewajibkan beberapa hal. Berikut ini syarat tersebut.

1. Penumpang harus datang empat jam sebelum keberangkatan. Sebab, di bandara, akan dilakukan pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun penerbangan Lion di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilayani di Terminal 2 dan Terminal 3.

2. Penumpang harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya.

3. Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

4. Penumpang wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan sanitizer.

5. Penumpang harus mengikuti aturan jaga jarak aman selama di terminal bandara maupun pesawat.

6. Penumpang harus menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk awak kabin.

Baca Juga  Pembagian Bantuan Tahap II di 15 Kecamatan di Bolmong Tuntas

Selanjutnya, Danang menyatakan calon penumpang dapat membeli tiket di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air, melalui situs resmi perusahaan, atau aplikasi maskapai. Penumpang juga sudah bisa mulai membeli tiket melalui agen penjualan maupub online travel agent (OTA). (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

20 Januari 2026 - 10:10 WITA

Trending di Berita Ekonomi