• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

OJK Minta Bank Jangan Tambah Pinalti Bagi Debitur yang Direstrukturisasi

by Rensa
Januari 26, 2021
in Berita Ekonomi
A A
0
Pengusaha Minta Pemerintah dan OJK Awasi Perbankan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perbankan tidak memberikan penalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk tidak memberikan pinalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

RelatedPosts

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Elpiji 3 Kilogram Langka di Kotamobagu Jelang Natal, di Pengecer Dijual Rp50 Ribu, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak

3,5 Triliun Dana Pemda se-Sulut Mengendap di Bank

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah mengambil berbagai kebijakan agar sektor keuangan tidak terdistraksi adanya imbas Covid-19 diantaranya POJK 11/2020 dan POJK di lembaga keuangan non-bank.

Baca Juga: 19 Pejabat Bolmong Ini Akan Ikut Job Fit

Hal itu diambil untuk moratorium loan classification dengan restrukturisasi dipercepat, sehingga tidak wajib membuat pencadangan yang besar sehingga pada akhirnya balance sheet tidak terganggu.

OJK juga sudah memberikan perpanjangan restrukturisasi dapa dilakukan paling lama Maret 2022 dengan catatan perbankan tidak memberikan pinalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

“Kita beri catatan, jangan sampai debitur yang sudah melakukan restrukturisasi berikan additional pinalty,” Wimboh, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Covid-19, Kegiatan Masyarakat Kotamobagu Akan Dibatasi Lagi

Sementara untuk Realisasi restrukturisasi perbankan sampai dengan 4 Januari 2021 sebesar Rp971,08 triliun atau 18% dari total kredit. Restrukturisasi dilakukan kepada sebanyak 7,57 debitur. Sekitar 5,81 juta debitur berasal dari sektor UMKM.

“UMKM coba kita bangkitkan supaya segera normal,” ujarnya.(tim)

Baca Juga  Dinas PUPR Kotamobagu Akan Kerjakan Paket Pekerjaan Senilai Rp 13 Miliar Rupiah
Tags: 2021BankekonomiOJKWimboh
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Berbekal Keterampilan Las, Eka Raup Jutaan Rupiah Sebulan

Berbekal Keterampilan Las, Eka Raup Jutaan Rupiah Sebulan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In