Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 26 Jan 2021 16:38 WITA ·

OJK Minta Bank Jangan Tambah Pinalti Bagi Debitur yang Direstrukturisasi


OJK Minta Bank Jangan Tambah Pinalti Bagi Debitur yang Direstrukturisasi Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perbankan tidak memberikan penalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk tidak memberikan pinalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah mengambil berbagai kebijakan agar sektor keuangan tidak terdistraksi adanya imbas Covid-19 diantaranya POJK 11/2020 dan POJK di lembaga keuangan non-bank.

Baca Juga: 19 Pejabat Bolmong Ini Akan Ikut Job Fit

Hal itu diambil untuk moratorium loan classification dengan restrukturisasi dipercepat, sehingga tidak wajib membuat pencadangan yang besar sehingga pada akhirnya balance sheet tidak terganggu.

OJK juga sudah memberikan perpanjangan restrukturisasi dapa dilakukan paling lama Maret 2022 dengan catatan perbankan tidak memberikan pinalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

“Kita beri catatan, jangan sampai debitur yang sudah melakukan restrukturisasi berikan additional pinalty,” Wimboh, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Covid-19, Kegiatan Masyarakat Kotamobagu Akan Dibatasi Lagi

Sementara untuk Realisasi restrukturisasi perbankan sampai dengan 4 Januari 2021 sebesar Rp971,08 triliun atau 18% dari total kredit. Restrukturisasi dilakukan kepada sebanyak 7,57 debitur. Sekitar 5,81 juta debitur berasal dari sektor UMKM.

“UMKM coba kita bangkitkan supaya segera normal,” ujarnya.(tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Disdik Boltim Keluarkan Edaran Larangan Libur Akhir Semester Ganjil 2021, Prokes di Sekolah Lebih Ketat
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

20 Januari 2026 - 10:10 WITA

Trending di Berita Ekonomi