Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Jan 2021 10:54 WITA ·

Covid-19, Kegiatan Masyarakat Kotamobagu Akan Dibatasi Lagi


Covid-19, Kegiatan Masyarakat Kotamobagu Akan Dibatasi Lagi Perbesar

KOTAMOBAGU– Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu terus terjadi.

Sejumlah fasilitas publik seperti Puskesmas terpaksa harus ditutup karena petugas medis terinfeksi virus Covid-19.

Berbagai upaya dan langkah pun akan dilakukan lagi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotamobagu untuk menekan peningkatan kasus.

Salah satunya adalah rencana pembatasan lagi kegiatan hajat hidup dan duka di tengah masyarakat.

Baca Juga: BMR Ketambahan 85 Positif Covid-19, Kotamobagu dan Bolmut Menonjol

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot, sosialiasi pembatasan kegiatan sedang dilakukan. Termasuk menunggu lagi surat edaran walikota yang baru soal pembatasan itu.

“Sebenarnya sudah ada edaran yang lalu tapi mungkin belum optimal, akan lebih dipertegas dan diperketat. Apalgi pergerakan masyarakat tinggi, namun kepatuhan terhadap protokol kesehatan kurang,”  ujar Tanty, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Penyaluran BST Tahap II Dijadwalkan April 2021

Pada Senin (25/1/2020) kemarin, Satgas Covid-19 terdiri dari Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, serta Pemerintah Kotamobagu melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi di kantor Mapolres Kotamobagu.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Sekertaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, Perwira Kodim 1303 Bolmong, Kadis Kesehatan Kotamobagu dr. Tanty Korompot, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol A. A. Wibowo Sitepu, Kasat Intel, Kasat Binmas serta Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

Baca Juga: Tim Anoa Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Dalam rapat evaluasi ini, baik Polres Kotamobagu, Kodim 1303 BM serta Pemkot Kotamobagu menekankan akan terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui pembatasan hajatan, edukasi, pengawasan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri hingga pendindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara itu, saat ini jumlah kasus aktif di Kota Kotamobagu sebanyak 262. Sebagian besar sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, sebagian lagi sedang dirawat di RSUD Kotamobagu dan Manado.

Saat ini jumlah kasus aktif di Kota Kotamobagu sebanyak 262. Sebagian besar sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, sebagian lagi sedang dirawat di RSUD Kotamobagu dan Manado. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah