• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Yasti Serahkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar dan Aset ke Polres Bolmong

by Rensa
Maret 15, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Yasti Serahkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar dan Aset ke Polres Bolmong
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan dana hibah dan aset ke Polres Bolaang Mongondow, Senin (14/3/2022), di raung kerja bupati.

Penyerahan dana hibah dan asset tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Yasti dan Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu.

RelatedPosts

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Michael Junus, yang mendampingi bupati membenarkan mengungkapkan aset apa saja yang dihibahkan.

“Barang milik daerah yang dihibahkan yakni berupa tanah dan bangunan eks  Puskesmas Pusian, yang saat ini digunakan Polres Bolmong sementara,” kata Michael.

Selanjutnya, ia pun mengungkapkan tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemkab Bolmong bernilai total Rp471.462.000.

Baca Juga: PT Hampton Muda Berkarya Ajak Petani Lokal Kembangkan Tanaman Sereh Wangi di Bolmong

Dengan rincian tanah 3 bidang senilai Rp8.950.000, dan gedung bangunan 2 unit senilai Rp462.512.000.

Ia menjelaskan, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2021, namun penandatangannya baru dilaksanakan.

“Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” terang Michael.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, membenarkan pemberian serah terima hibah tersebut.

“Iya, kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke polres Bolmong,” kata Kapolres Bolmong.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu dirinya juga menerima dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Mako Polres Bolmong sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga  Bupati Bolmong Irup HUT ke-18 Batalyon B Pelopor Polda Sulut

“Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan atau finishing Mako Polres Bolmong,” tutup Surentu. (falen)

Tags: BolmonghibahpolresYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Gelar Rakor dengan Para Camat, Bupati Sachrul Tegaskan Hal Ini

Gelar Rakor dengan Para Camat, Bupati Sachrul Tegaskan Hal Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In