KRONIK TOTABUAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang jaminan pelindungan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di wilayah Boltim.
Hal Ini sebagaimana dikatakan kepala DP3A Boltim, Ikhsan Pangalima melalui ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Tierza Damopolii, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Disambut Tarian Adat, 47 Sangadi di Boltim Lakukan Studi Tiru di Lombok Selatan
“Sosialiasi disetiap sekolah ini penting agar supaya sekolah dapat menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab,” ujar Tierza.
Dirinya menambahkan bahwa melalui program ini diharapkan juga anak-anak bisa terlindungi dari kekerasan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah.
“Ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak, yakni pelaku kekerasan terhadap anak akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi masa depannya,” pungkasnya.(Retho Bambuena)




