Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa
Berita DaerahBerita HukumBerita Sulawesi UtaraHeadline News

Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

By Rzha
Desember 10, 2025 1 Min Read
0

MANADO, kroniktotabuan.com – Sidang kasus hibah GMIM akhirnya mencapai babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado, Rabu (10/12/2025), resmi menjatuhkan putusan terhadap lima terdakwa: Steve Kepel, Asiano Gammy Kawatu (AGK), Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, dan Hein Arina.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Paten Sili, seluruh terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Mereka dinilai memanfaatkan jabatan serta memiliki niat untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain dalam pengelolaan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Berikut putusan lengkap masing-masing terdakwa:

1. Jeffry Korengkeng

Mantan Kepala BKAD Sulut ini divonis 1 tahun 4 bulan penjara, serta dikenakan denda Rp100 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan tiga bulan kurungan.

2. Fereydy Kaligis

Mantan Karo Kesra Pemprov Sulut divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp35 juta, dikurangi setoran yang telah dititipkan sebelumnya di Kejaksaan.

3. Asiano Gammy Kawatu (AGK)

Mantan Asisten III sekaligus mantan Penjabat Sekprov Sulut ini divonis 1 tahun 8 bulan penjara, lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

4. Steve Kepel

Mantan Sekprov Sulut dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa.

5. Pdt. Hein Arina

Terdakwa terakhir, pendeta Hein Arina, divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyebut bahwa para terdakwa terbukti “memanfaatkan kesempatan dalam jabatan” untuk memberikan dan memperoleh hibah dari Pemprov Sulawesi Utara, sehingga memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

(Chipta Molanu)

Tags:

Dana HibahFereydy KaligisGemy KawatuGMIMheadlineHein ArinaJefry KorengkengSteve KepelTerdakwa
Author

Rzha

Follow Me
Other Articles
Previous

Sulut Chess Open 2025 Berhadiah Rp123 Juta Dibuka, Gubernur YSK: Bukti Pembinaan Atlet Catur Berkelanjutan

Next

Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas, Capaian Kinerja Tembus 275 Persen

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Advertorial

    Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

    Mei 13, 2026 | 11:52 am

    Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

    April 27, 2026 | 1:15 pm

    Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

    April 2, 2026 | 1:17 pm

    Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

    Februari 18, 2026 | 5:41 pm

    Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

    Januari 19, 2026 | 12:26 pm

    You May Have Missed

    Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

    Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

    Rzha
    By Rzha
    Juni 2, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

    Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

    Rzha
    By Rzha
    Mei 29, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

    Rzha
    By Rzha
    Mei 29, 2026
    Berita Daerah Berita Kotamobagu

    Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

    Rzha
    By Rzha
    Mei 26, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

    Rzha
    By Rzha
    Mei 24, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

    Rzha
    By Rzha
    Mei 18, 2026
    Berita Daerah Berita Hukum Headline News

    JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

    Rzha
    By Rzha
    Mei 14, 2026
    Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

    Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

    Rzha
    By Rzha
    Mei 13, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

    Rzha
    By Rzha
    Mei 13, 2026
    • Disclaimer
    • Info Iklan
    • Visi dan Misi
    • Redaksi
    • Berita Trending
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Beranda
    Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.