• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba

by Rzha
April 19, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasi (Muba) mengamankan FM (20), sopir Grand Max pengangkut minyak mentah hasil illegal drilling yang terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, 17 April 2024 lalu.

Sebelumnya FM melarikan diri setelah mobil dikendarainya dengan nomor polisi BH 8590 MT terbakar. Parahnya, selain mobil yang ia kendarai, peristiwa itu juga ikut membuat 2 rumah warga dan 2 unit kendaraan lainnya terbakar.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

FM setelah peristiwa mobil Grand Max yang ia kendarai terbakar sekira pukul 16.30 WIB, sempat melarikan diri. Tetapi hari itu juga sekira pukul 22.00 WIB, ia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo kepada wartawan pada Jumat, (19/4/2024) membenarkan bahwa sopir Grand Max yang terbakar diduga mengangkut minyak mentah ilegal sudah diamankan.

“Saat ini sopir mobil atas nama FM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 ke-8 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 02 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling tinggi  Rp40.000.000.000 dan atau pasal 188 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”  ungkap Bondan. (Fitriana)

Baca Juga  Bupati Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Muba dan Mura
Tags: Grand Maxminyak ilegalMubaMusi Banyuasi
Rzha

Rzha

Next Post

PDIP Segera Buka Penjaringan Cawali- Wawali Kotamobagu, Kasenda: Hoax Jika Bilang SK DPP Sudah Ada

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In