KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Cipil (Disdukcapil) bersinergi dengan Polres Kotamobagu menggelar pemeriksaan dokumen ijazah calon anggota Polri untuk tahun anggaran 2024, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan tersebut, bertempat di di ruang bagian SDM Polres Kotamobagu, yang di pimpin langsung Kabag SDM AKP Donald S. Ngalimin SE, dan turut dihadiri Kabid pelayanan penduduk Disdukcapil Kotamobagu Abdul Amar Paputungan SE, serta petugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang Bolaang Mongondow Timur – Kotamobagu yang diwakili oleh Ady Shiswady Spd MM Mpd.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan saat di hubungi media ini menjelaskan, kami menerima penerimaan dari polres Kotamobagu dalam rangka memverifikasi data pendaftaran calon anggota polri tahun 2024.
“Tugas kami yakni, terkait dengan keabsahan administrasi kependudukan,”ujarnya.
Roy mengatakan, jumlah yang terverifikasi kurang lebih tadi 14 calon anggota polri, akan tetapi saat ini masih terus menunggu laporan pada saat selesai pendaftaran, dan Intinya akang terus kami lakukan monitoring.
“Pada dasarnya, Pemkot Kotamobagu di minta membantu sesuai dengan kewenangan yang di berikan oleh pemerintah, dalam hal ini kementrian dalam negeri lewat Pemkot Kotamobagu yakni kewenangan dalam pelayanan administrasi kependudukan, karena ini semua bagian pelayanan dari Disdukcapil,”ungkapnya.(*)