• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kasat Satpol PP Pastikan Pemusnahan Miras Ilegal Hasil Razia

by Rzha
Desember 12, 2025
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Kasat Satpol PP Pastikan Pemusnahan Miras Ilegal Hasil Razia

Kasat Pol PP Kotamobagu menemui Kajari untuk rencana pemusnahan miras ilegal.

506
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu memastikan pemusnahan minuman beralkohol (minol) tanpa izin hasil razia yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu. Seluruh barang bukti dalam perkara tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan wajib dimusnahkan.

Pemusnahan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 09.30 WITA, di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejari Kotamobagu terkait kepastian jadwal pelaksanaan pemusnahan.

“Seluruh barang bukti hasil razia telah kami serahkan kepada Kejaksaan untuk proses eksekusi. Satpol PP siap mendampingi pelaksanaan pemusnahan,” ujarnya.

Agenda pemusnahan ini juga dibahas dalam Rapat Forkopimda Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, menegaskan bahwa proses hukum terhadap peredaran minol ilegal telah berjalan sesuai ketentuan dan kini memasuki tahap eksekusi.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1303/BM Letkol Inf Manashe Lomo, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Kajari Kotamobagu Saptono, S.H., Ketua PN Kotamobagu Yajid, S.H., M.H., serta Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E. Seluruhnya sepakat memperkuat penindakan minol ilegal secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kajari Kotamobagu Saptono, S.H., menyampaikan bahwa selain minol, pihaknya juga akan segera mengagendakan pemusnahan barang bukti lainnya, termasuk narkotika, secara terpadu bersama instansi terkait.

Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil razia Satpol PP dan tim gabungan di sejumlah lokasi, antara lain Toko Tita, Bukit Karya, serta kios kelontongan di kawasan Kompleks Segitiga Jalan S. Parman.

Baca Juga  Soal HSGBN, Kotamobagu Lebih Maju dari Daerah Lain di Sulut

Sinergi Pemkot, Kejari, Polres, dan Satpol PP diharapkan mampu menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga ketertiban umum di Kota Kotamobagu. (ewin)

Tags: Kotamobagumiras ilegal
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Pemkab Bolsel Sabet 10 Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Pemkab Bolsel Sabet 10 Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In