BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan gas LPG 3 kilogram serta perizinan pangkalan LPG, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Bolsel, Rabu (4/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii didampingi anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris DPRD Suprin Mohulaingo.
Dalam forum itu, DPRD menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bagian Perekonomian Setda Bolsel, serta perwakilan PT Emviro Indogas selaku pihak penyalur LPG.
RDP tersebut menjadi wadah bagi DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan distribusi LPG bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dalam rapat, Ruslan Paputungan menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pangkalan LPG terhadap persyaratan perizinan. Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 90 pangkalan LPG yang beroperasi di Bolsel, baru 27 pangkalan yang tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“DPRD meminta Disperindag agar segera menyurati pangkalan-pangkalan yang belum memiliki NIB untuk segera mengurus perizinannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ruslan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Menurutnya, LPG bersubsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama warga kurang mampu.
“Distribusi LPG 3 kilogram harus dikawal secara ketat. Jika diperlukan, instansi terkait harus turun langsung ke lapangan guna memastikan penyalurannya sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan,” tegas Ridwan.
Ia juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan terkait kondisi tabung LPG yang dinilai tidak layak pakai, seperti kebocoran tabung yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta pihak terkait untuk lebih teliti dan meningkatkan pengawasan. Meski sejauh ini sudah cukup baik, pengawasan tetap perlu ditingkatkan demi keamanan masyarakat,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat. Karena itu, DPRD mendorong adanya kolaborasi semua pihak untuk membenahi sistem distribusi dan pengawasan LPG di Bolsel.
“Intinya, apa yang DPRD lakukan ini semata-mata demi kepentingan masyarakat. Mari bersama-sama memperbaiki tata kelola distribusi dan pengawasan LPG agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Bolsel,” pungkasnya. (Infotorial)





Discussion about this post