Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 25 Feb 2020 08:26 WITA ·

Berita dan Informasi Hoax, Pemkab Bolsel akan Tempuh Langkah Hukum


Berita dan Informasi Hoax, Pemkab Bolsel akan Tempuh Langkah Hukum Perbesar

BOLSEL– Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aldy Setiawan Gobel, Senin (24/2/2020) menegaskan, akan menempuh upaya hukum atas pemberitaan dan isu soal dugaan suap atau gratifikasi proses tender proyek Pasar Tipe C di Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, tahun anggran 2019.

Menurutnya, apa yang berkembang pada pemberitaan sejumlah media saat ini, adalah pencemaran nama baik yang harus disikapi dengan proses hukum.

“Pemda siap melakukan upaya hukum terhadap segala macam bentuk pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat-pejabat Bolsel,” tegas Aldy.

Dia menambahkan, pemberitaan media yang telah disebar pada sosial media (Sosmed) maupun rumor yang berkembang, soal keterlibatan pimpinan dan pejabat pemda bolsel menyangkut dugaan suap atau pun gratifikasi pekerjaan proyek pasar di beberapa tempat, itu informasi yang tidak benar.

“Tidak benar telah terjadi suap atau gratifikasi dalam pekerjaan tersebut, apalagi melibatkan nama beberapa pejabat tinggi di bolsel,” kata Aldy yang juga sebagai juru bicara Pemda Bolsel.

Dijelaskan, semua proses pelaksanaan pekerjaan mengacu ke DIPA Kementrian. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebatas memfasilitasi pembebasan lahan.

Dia juga menyayangkan informasi dan berita yang tidak benar itu, dimanfaatkan beberapa pihak dan terkesan ingin memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban di daerah Bolsel.

“Pemerintah daerah menyayangkan tudingan dari beberapa pihak yang turut memperkeruh situasi akhir-akhir ini,” ujarnya.

Aldy berharap masyarakat Bolsel tidak terpancing, dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian berita hoax itu untuk proses hukum yang nantinya akan ditempuh Pemkab Bolsel.

“Pemda berharap semua pihak agar dapat menahan diri terkait persoalan ini, kalau pun memang ada laporan ke lembaga penegak hukum, biarkan persoalan ini berproses secara normatif sesuai koridor hukum yang berlaku. Karena pemda juga siap melakukan upaya hukum,” tandasnya. (ahr)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bupati Bolsel Bersama Tim DJPT KKP Tinjau Lokasi KNMP di Kecamatan Posigadan 
Artikel ini telah dibaca 1,641 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Sangadi Bolsel Diminta Alokasikan Dana Desa untuk BPJS Ketenagakerjaan

20 April 2026 - 17:54 WITA

Bolsel FC Lolos ke Liga 4 Nasional, Dampingi Persma 1960

19 April 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel