KOTAMOBAGU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Weny Gaib dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Jusran, Kamis (5/2).
Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban apel pagi dan sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari kantor, badan, dinas hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Menurutnya, sebagai daerah yang berstatus kota, Kotamobagu dituntut mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor.
Ia menilai, jika budaya disiplin dan pelayanan prima dapat diterapkan secara konsisten, maka Kotamobagu berpeluang menjadi pilihan bagi instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan di daerah tersebut.
“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. (ewin)





Discussion about this post