BOLMONG – Dinas Perikanan Kabupaten Bolmong sedang mempersiapkan Masterplan dan DED (Detail Engineering Design) Pelabuhan Tangkap Ikan di Desa Sauk, Kecamatan Sangtombolang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Bolmong, Wahyudin Gonibala, Jumat (25/10/2019).
Menurut dia, percepatan pembangunan Pelabuhan Tangkap Ikan Sauk harus secepatnya diselesaikan.
“Pembangunan pelabuhan tangkap ikan harus digenjot, karena saat ini ada sekitar 60-an lebih kapal ikan yang masih beraktivitas di Pelabuhan Labuan Uki. Itu cuma kapal-kapal ikan lokal, belum ditambah dengan kapal yang dari daerah luar,” ujar Wahyudin.
Sementara, Pelabuhan Labuan Uki peruntukkannya bukan sebagai pelabuhan tangkap ikan,elainkan pelabuhan bongkar muat.
“jika sudah resmi dioperasikan setelah selesai pembangunannya yang saat ini sedang berjalan, maka sesuai instruksi dari Kementerian, kapal-kapal ikan sudah tak bisa lagi berlabuh di situ,” ucap Wahyudin.
Wahyudin mengungkapkan, sebenarnya pada tahun 2018 kemarin, tim dari Kementerian Kelautan Republik Indonesia sudah datang untuk meninjau lokasi pembangunan Pelabuhan Tangkap Ikan di Sauk.
“Dan sudah disetujui oleh pihak Kementerian, karena semua persyaratan terpenuhi. Tetapi kendalanya Masterplan dan DED-nya belum ada,” jelas Wahyudin.
Saat ini pun pihaknya sedang mengupayakan agar Masterplan dan DED Pelabuhan Tangkap Ikan tersebut segera selesai.
“Dari pihak Pemerintah Provinsi saat FGD (Focus Group Discussion) kemarin juga, sudah mendorong agar secepatnya diselesaikan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dishub Bolmong, Inshallah semua berjalan lancar,” katanya. (len)