BOLMONG – Suasana kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (05/05), terlihat sangat lengang. Sekira pukul 10.00 WITA, sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) memilih untuk kembali ke rumah dibanding harus bertahan di Lolak.
Usut punya usut, ternyata kondisi ini dipicu banyaknya PPD (Pimpinan Perangkat Daerah) yang melakukan perjalan dinas keluar daerah. “Banyak kepala dinas yang keluar daerah,” ujar salah satu staf.
Terkait kondisi ini, Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Bolmong Raya, Sutrisno Tola, mengharapkan, Pemkab dapat bertindak tegas atas pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.
Menurutnya, PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tahun 2010, menjadi dasar dalam penegakan disiplin. “Itu menjadi rujukan dalam penegakan disiplin,” kata Sutrisno.
Selain itu, Pemkab juga dapat berlakukan sangsi pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). “Mungkin tingkat kesejahteraan ASN harus diperhatikan lagi. Dan sangsi pemotongan juga bisa diberlakukan jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin,” tandasnya. (ahr)