BOLMONG- Meski hasil perhitungan cepat dan scan formulir C1 oleh KPUD menunjukkan perolehan suara Yasti Soepredjo Mokoagow- Yanny Ronny Tuuk (YSM- YRT) sudah jauh di atas, tapi calon bupati nomor 2, Salihi Bue Mokodongan (SBM) belum mengakui kemenangan lawannya itu di Pilkada Bolmong.
“Sampai sekarang belum ada hasil resmi. Kita tunggu pleno KPU,” kata Salihi saat dihubungi lewat telepon, Kamis (16/1).
Jika KPUD menetapkan paslon nomor 1 YSM- YRT sebagai pemenang seperti hasil perhitungan saat ini, Salihi mengaku masih pikir- pikir apakah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
“Tergantung bukti- bukti. Kalau bukti terkumpul kuat, bisa gugat. Tapi kita tunggu dulu pleno resmi,” kata calon bupati yang berpasangan dengan Jefri Tumelap ini. (rez)