• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

155 Napi di Rutan Kotamobagu Terima Remisi, Tujuh Langsung Bebas

by Rzha
Agustus 17, 2017
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
155 Napi di Rutan Kotamobagu Terima Remisi, Tujuh Langsung Bebas

Walikota Tatong Bara menyerahkan SK remisi kepada napi di Rutan Kelas II B Kotamobagu.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Walikota Tatong Bara menyerahkan SK remisi kepada napi di Rutan Kelas II B Kotamobagu.

KOTAMOBAGU– HUT Proklamasi ke- 72 RI, menjadi berkah bagi 155 Nara Pidana (Napi) atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu.

Dari total Napi di Rutan ini sebanyak 319 orang, 148 di antaranya mendapat kado remisi atau pengurangan masa tahanan. Sementara tujuh orang lainnya langsung dinyatakan bebas murni.

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

SK remisi diserahkan Walikota Tatong Bara kepada para Napi, Kamis (17/8), di halaman Rutan Kelas II B Kotamobagu.

“Saya berharap dengan remisi yang diberikan pemerintah ini, para Napi yang menerimanya bisa terus berubah menjadi pribadi lebih baik. Terus menjaga sikap dan berkomitmen untuk berubah,” kata Tatong Bara dalam sambutannya di acara pemberian SK remisi.

Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu Anton Heru Susanto mengungkapkan, remisi terhadap 155 Napi sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No. W27/47 pk.01.01.02 Tahun 2017 Tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2017.

Anton menambahkan, Napi yang menerima remisi telah memenuhi berbagai persyaratan serta dikaji secara objektif oleh pihak Rutan. Di antaranya, selama menjadi warga binaan yang bersangkutan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

“Saat mengajukan nama- nama warga binaan yang akan diberikan remisi, kami sudah pertimbangkan semua. Termasuk mengacu pada Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 1999 dan PP Nomor 28 Tahun 2006,” jelasnya. (rab)

Baca Juga  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bolsel Lepas 12 Burung Maleo dan Tanam 50 Pohon Nantu
Tags: Remisi KotamobaguRutan Kelas II B KotamobaguTatong Akan Berikan Kejutan untuk PaskibrakaTatong Bara Tabur Bunga di TMP MongkonaiTatong IrupTujuh Langsung Bebas
Rzha

Rzha

Next Post
HUT ke-72 RI, Tatong: Mari Terus Bekerja Bersama

HUT ke-72 RI, Tatong: Mari Terus Bekerja Bersama

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In