Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Jan 2026 14:11 WITA ·

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru


					Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6) Perbesar

Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6)

MANADO, kroniktotabuan.com – Guru SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Utara (Sulut) segera menerima pembayaran THR TPG dan TPG 13 2025. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut menjamin penyalurannya akan dilakukan secepat mungkin sesuai arahan Kementerian Keuangan.

Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh, melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Debby Mamangkey, menjelaskan bahwa pembayaran hak ribuan guru tersebut tidak ada kendala.

“Tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan langsung dibayarkan,” ungkap Debby kepada Kronik Totabuan, Rabu (28/1/2026).

Debby mengatakan, jika akhir Januari ini Pergub terbit, maka saat ini juga pembayaran THR TPG dan TPG 13 dilakukan.

“Secepatnya. Kalau bukan akhir bulan ini, awal Februari 2026. Kami terus berkoordinasi agar Pergub segera terbit,” kata Debby tegas.

Sebagai informasi, guru PNS/PPPK akan menerima TPG 13 dan THR TPG 2025 di awal tahun 2026 ini. Anggaran untuk pembayaran dua komponen itu telah ditransfer Pemerintah Pusat ke daerah untuk diteruskan ke masing-masing guru pada akhir 2025 lalu.

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 menjadi payung hukum untuk dukungan pendanaan TPG 13 dan THR TPG bagi guru ASN daerah.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kronik Totabuan pada pemberitaan sebelumnya dengan judul Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya? para guru mengeluh soal belum dibayarkannya THR TPK dan TPG 13 2025.

Penjelasan Kabid GTK, Debby Mamangkey, di bagian atas berita ini adalah bagian dari keberimbangan (cover both sides) dan kewajiban redaksi memberikan hak jawab terkait dengan berita sebelumnya. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga  Hasil Assesment Pejabat Pemprov Sulut Dikantongi, Sekprov TG: Mutasi Tinggal Tunggu Pertek
Artikel ini telah dibaca 2,189 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah