
KOTAMOBAGU– Usulan pembangunan jalan lingkar (ring road) yang diajukan Pemkot Kotamobagu telah direspon Pemerintah Pusat. Usulan ini bahkan sudah dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Proyek ini sudah lama kita desain, sehingga menjadi kabar baik ketika pembangunan ring road ini sudah masuk RPJMN,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Sande Dodo, Selasa (10/10/2017), di kantornya.
Sande mengungkapkan, belum lama ini tim dari Pemerintah Pusat melakukan peninjauan lokasi pembangunan ring road.
“Peninjauan mereka lakukan sebab pembangunan tersebut ikut bersentuhan dengan kepentingan daerah tetangga,” ujarnya.
Dia mempredikasi proses pembangunan ring road bisa bisa dimulai pada tahun 2018 mendatang.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi perubahan,” katanya. (rez)



