KRONIK TOTABUAN – Pada tahun 2022 lalu perkara yang ditangani Polres Kotamobagu didominasi penganiayaan dan pencurian.
Kedua kasus tersebut paling meresahkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Dasveri Abdi saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) pekan lalu.
Ia mengungkapkan secara keseluruhan jumlah perkara dan penyelesaian di tahun 2022 naik jika dibanding tahun 2021.
“Tahun 2021 jumlah perkara 706 dan penyelesaian 492 perkara atau sebanyak 69,6 %, sedangkan tahun 2022 jumlah perkara 906 dan penyelesaiannya 659 perkara atau 72,7 %,” ujar Dasveri.
Dari jumlah tersebut, kasus penganiayaan sebanyak 252 selesai, pencurian 101 selesai, penipuan dan penggelapan 71 selesai, pencabulan 43 selesai, ITE 20 selesai, judi 7 selesai dan ilegal minning 3 selesai.
Untuk pengungkapan kasus narkoba, Polres Kotamobagu berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 18 tersangka.
“Kasus narkotika yang diungkap sebanyak 3, psikotropika 1 dan obat 7 kasus. Dengan barang bukti sabu 53,88 gram, alprazolam 232 butir, merlopam 216 butir, lorqzepam 2 butir, zanax alprazolam 368 butir, riklona mersi 199 butir, clorilex mersi 67 butir, trihexiphenidhyl 1.186 butir dan tramadol 250 butir,” katanya.
Data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga terjadi kenaikan di tahun 2022.
“Pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 1.238, naik menjadi 3.192 pada tahun 2022. Lakalantas 2021 sebanyak 128 kasus naik menjadi 171 tahun 2022,” kata Kapolres.
Khusus untuk korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 28 orang sedangkan tahun 2022 berjumlah 20 orang. ” terjadi tren penurunan sebesar 28,57 %,” katanya.
Berbagai program dalam rangka pemeliharaan kamtibmas terus dilakukan oleh Polres Kotamobagu.
“Kita terus melakukan pemeliharaan kamtibmas melalui berbagai program, yaitu Operasi-Operasi Kepolisian, kegiatan rutin seperti Patroli Presisi, Sambang Bhabinkamtibmas, Cipkon Malam Minggu dan Strong Point. Selain itu juga ada program yang dinamakan Dai Kamtibmas dan Jumat Curhat,” pungkasnya. (*)