
BOLMONG– Pemkab Bolmong kecolongan dengan pembangunan gerai waralaba Indomaret dan Alfamart di sejumlah wilayah. Seluruh bangunan Indomaret dan Alfamart ternyata tidak mengantongi rekomendasi tata ruang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Data diperoleh Kronik Totabuan, di Bolmong ada 12 gerai Indomaret dan 13 gerai Alfamart. “Sampai saat ini tidak ada rekomendasi tata ruang untuk dua perusahaan tersebut,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappeda Bolmong, Kamaruddin Malah, Kamis (5/10/2017).
Seluruh bangunan, kata Kamaruddin, wajib memiliki rekomendasi tata ruang, “Tidak pernah mereka datang mengurus,” tegasnya.
Gerai Indomaret di Bolmong berdiri di Doloduo, Dumoga, Ibolian, Imandi, Inobonto, Lolak, Mopuya, Mopuya Selatan, Passi, Passi Timur, Pusian, Tanoyan Utara dan di PT Conch. Sedangkan bangunan Alfamaret berada di Desa Ayong, Dumoga Satu, Inobonto, Lolak, Passi Barat, Ponompian, Doloduo, Ibolian, Ikhwan, Kosio, Lolanan dan Poigar.
Manajemen Indomaret dan Alfamart belum berhasil dimintai konfirmasi soal rekomendais tata ruang ini. Dua nomor telepon yang diperoleh 0821587XXXXX dan 08114XXXXX saat dihubungi tak merespon panggilan. (ahr/vdm)




