• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

30 Anggota DPRD Bolmong Terancam Tak Terima Gaji Enam Bulan

by Rzha
November 29, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Welty Komaling

BOLMONG– 30 anggota DPRD Bolmong terancam tidak menerima gaji selama enam bulan. Penyebabnya, APBD 2018 yang telah diparipurnakan beberapa waktu ternyata belum ditandatangani Ketua DPRD Welty Komaling sehingga dikembalikan Pemprov Sulut atau ditolak untuk dievaluasi.

“Hanya dua wakil ketua yakni Pak Kamran Muchtar dan Kadir Mangkat yang sudah tanda tangan,” ujar sumber resmi, Rabu (29/11/2017).

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang saat dikonfirmasi membenarkan itu. Tahlis mengatakan, akan ada sanksi jika penetapan APBD  sudah tanggal 30 November 2017 besok.

“Kalau keterlambatan itu dari legislatif maka yang mendapat sanksi adalah legislatif. Kalau keterlambatan dari eksekutif maka yang mendapat sanksi adalah eksekutif. Kalau keterlambatan karena keduanya (legislatif dan eksekutif) maka keduanya mendapat sanksi,”  tegas Tahlis.

Namun Tahlis meyakini APBD 2018 akan ditandatangani oleh Ketua DPRD sebelum 30 November 2017. “Informasi dari secretariat DPRD, APBD segera ditandatangani oleh ketua,” kata Tahlis.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD  Bolmong Kamran Muchtar mengatakan, pembahasan APBD 2018 berjalan normal dan ideal. “Hanya saja kita terbiasa dengan pola lama. Kalau tiba-tiba ada pikiran bahwa pembahasan kita masuk di pertengahan, itu tidak mungkin. Kan sudah sejak jauh hari,” ujar Kamran.

Dia pun menyarankan agar di tahun mendatang semua anggota DPRD dapat berperan aktif dalam proses pembahasan pada awal tahun.

“Mulai berikut, pada bulan Januari pokok-pokok pikiran DPRD terkait dengan kepentingan rakyat sudah harus dikoordinasikan dengan eksekutif.  Apalagi RKPD pada Maret sudah ada,” kata Kamran.

Baca Juga  JAPNAS dan YEN-D Sinergi Business Matching Pengusaha se-Kawasan Asia Tenggara

Wakil Ketua DPRD  Abdul Kadir Mangkat menambahhkan, pembahasan APBD 2018  hingga ditetapkan berjalan dengan baik. “Saya ikuti betul dan tidak ada kejanggalan dalam pembahasan APBD 2018. Apalagi sudah menggunakan aplikasi e-planning yang terkoneksi langsung dengan Bapenas,” kata Mangkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan dokumen APBD yang belum dia tandatangani. Dihubungi melalui nomor telepon 08135609XXXX dalam keadaan tak aktif. (ahr)

Tags: DPRD BolmongTerancam Tak Terima GajiWelty Komaling
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pemkot Akan Pusatkan Pasar Murah di Poyowa Kecil

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In