KRONIK TOTABUAN – Melalui retribusi air minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 225 juta.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Yeyen Yambo, Kamis (1/07/2021).
“Untuk tahun ini, target PAD retribusi air minum sebesar Rp 225,000.000,” ujar Yeyen.
Dirinya melanjutkan bahwa pihaknya terus berupaya agar target yang diberikan Pemkot Kotamobagu ini, dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
“Kami terus berupaya agar target ini insyaallah tercapai. Dan jika dilihat dari target tahun lalu, PUPR optimis tercapai,” ucapnya.
Yeyen juga mengatakan hingga akhir triwulan II tahun 2021 ini, target tersebut sudah mencapai 60,1 persen.
“Hingga bulan Juni kemarin, sudah Rp 135.315.900, atau 60,1 persen target PAD retribusi air minum yang sudah terealisasi,” tandasnya. (bto)