• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

5 Bulan 103 Wanita Berstatus Janda di Bolmong

by Rensa
Maret 12, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
5 Bulan 103 Wanita Berstatus Janda di Bolmong
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

BOLMONG- Angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) cukup tinggi. Dalam kurung waktu 5 bulan sejak November 2018, hingga Maret 2019, terdata sebanyak 103 perkara cerai yang di tangani oleh Pengadilan Agama (PA) Bolmong.
Sebagaimana dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bolmong, yakni 21 perkara cerai di November hingga Desember 2018, dan 82 perkara cerai di Januari hingga Februari 2019.
“21 perkara cerai pada November hingga Desember 2019, dan 82 perkara cerai pada Januari hingga Februari 2019 jadi keseluruhan sementara ada 103 perkara cerai di PA,” ungkap Kepala PA Bolmong, Ahmad Masruri Yasin, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, angka tersebut merupakan angka tertinggi di BMR, Jika dibandingkan dengan PA yang lain di BMR.
“Itu angka tertinggi. Ya mungkin dikarenakan faktor wilayah Bolmong yang luas,” katanya.
Adapun penyebab angka perceraian yang bervariasi. Di antaranya perselisihan dipengaruhi media sosial, dan faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan.
“Angka perceraian di Bolmong mengalami peningkatan tiap tahun, namun untuk penyebab utamanya selalu sama yakni faktor ekonomi ditambah dengan adanya media sosial yang menjadi pemicu perselingkuhan. Sedangkan untuk usia bervariatif. Tapi paling tua usianya 50 tahun,” katanya.
Diketahui, sebelum PA Bolmong beroperasi, perkara perceraian ditangani PA Kotamobagu. PA hanya menangani perkara percerai Warga Negara yang berstatus sebagai Muslim atau yang menikah secara Muslim.
Sedangkan perkara perceraian bagi warga nonmuslim ditangani Pengadilan Negeri. (len)
Baca Juga  Buah Kerja Yasti, Runway Bandara Lolak Segera Dibangun
Tags: BMRpengadilan agamaPN
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Yasti: PDI Perjuangan Akan Jaya di Bolmong Raya

Soal Berita Siap Menangkan PDIP, Yasti Beri Klarifikasi. Begini Wawancaranya!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In