
BOROKO– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus memacu perekaman e-KTP di enam kecamatan.
Langkah ini untuk merespon pula desakan DPRD Bolmut supaya semua warga yang berhak memilih pada Pilkada 27 Juni mendatang, sudah mengantongi e-KTP.
Kepala Disdukcapil Bolmut, Parmin Mokodompis, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/03/2018) siang tadi, mengatakan pihaknya melakukan pelayanan mobile di enam kecamatan.
“Langkah ini bagian dari upaya kami mendukung atau mensukseskan Pilkada Bolmut,” ujar Parmin.
Apalagi, kata dia, adanya aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjelaskan bahwa syarat pada pemilihan nanti, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan KTP lama namun harus menggunakan e- KTP.
“Saat ini data wajib e-KTP berjumlah 58.837 jiwa. Sampai saat ini, sesuai data Februari lalu, sudah sekitar 51.971 penduduk yang melaksanakan perekaman. Sementara ada 6.866 penduduk yang belum mengantongi e- KTP. Itu terus kami pacu dengan melakukan perekaman di enam kecamatan secara mobile,” katanya.
Dia berharap, sangadi dapat berperan aktif dengan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Bolmut agar target perekaman e-KTP ini dapat tuntas sesuai dengan harapan.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Sri Anita Potabuga, mengapresiasi kinerja Disdukcapil. Dia pun berharap proses perekaman e-KTP ini akan berjalan dengan lancar, agar target pemerintah dalam mewujudkan wajib e-KTP tuntas.
“e-KTP merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Bolmut saat ini, apalagi tahun ini kita melaksanakan Pilkada. Kami berharap Disdukcapil dapat optimal dalam perekaman sebelum pelaksanaan Pilkada telaksana, agar nantinya tidak ada masyarakat yang tidak bisa memilih hajya karena belum punya e-KTP,” ungkap Potabuga. (vid)



