BOLMONG– Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 60 yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus tertunda hingga 2019 mendatang.
Selain tidak tersedia anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, masih harus dilakukan penyesuaian regulasi.
“Perda dan Perbup harus ada perubahan. Selain itu, belum ada anggaran,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Yani Damopolii, Rabu (25/7/2018).
Dia menjelaskan, jika mengacu pada tahapan, tahun 2018 ini sudah harus dilaksanakan pilsang serentak.
Sedangkan pada alokasi APBD Perubahan 2018, juga belum dapat dipastikan apakah akan tersedia anggaran pilsang. Apalagi saat realisasi anggaran, bertepatan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebelumnya, DPMD Bolmong menegaskan, pilsang serentak akan dilaksanakan pada akhir 2018 dengan menggunakan alokasi anggaran pada APBD Perubahan. Namun, setelah melalui beberapa tahapan, pilsang harus ditunda pada 2019, setelah pelaksanaan Pemilu. (ahr)