• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Akun Penghina Nabi Muhammad Dilaporkan ke Polres Bolmong

by Retho Bambuena
Januari 11, 2018
in Berita Boltim, Berita Hukum
A A
0
Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Nuangan melaporkan akun Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad ke Polres Bolmong.

Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Nuangan melaporkan akun Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad ke Polres Bolmong.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Nuangan melaporkan akun Facebook yang diduga menghina Nabi Muhammad ke Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU– Penyalahgunaan media sosial (medsos) untuk menyebar kebencian dan isu suku, ras dan agama (SARA) masih terus terjadi.

Puluhan anggota Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Nuangan, Boltim, Kamis (11/1/2018), mendatangi Mapolres Bolmong untuk melaporkan oknum yang menggunakan akun palsu bernama Jack’s di Facebook. Pengguna akun ini diduga menistakan agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad.

RelatedPosts

Pererat Silaturahmi, Kapolres Kotamobagu Ngopi Bareng Wali Kota

Kejari Kotamobagu Layangkan Panggilan ke Sekretaris Bawaslu Sulut, Terkait Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu

Pemkot Apresiasi Kejari Kotamobagu Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

“Akun itu melakukan penistaan terhadap agama Islam. Secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad SAW. Saya menginstruksikan anggota majelis dan ummat muslim untuk membuat laporan di kepolisian agar tidak ada lagi orang yang berani menghina Nabi Muhammad SAW di negeri ini, khususnya di Sulawesi Utara,” ujar pimpinan Majelis Dzikir Ittihadul Ummat Muhammad SAW, Habib Umar Bin Ali Assegaf, kepada Kronik Totabuan di kantor Mapolres Bolmong.

Ia berharap oknun-oknum yang dengan sengaja menyebar isu dan melakukan penghinaan tersebut dapat diberikan hukuman sebagai efek jerah.

“Insya Allah pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai undang-undang yang berlaku. Bagi siapa saja di negeri ini yang menghina Nabi Muhammad SAW, maka wajib dihukum,” kata Assegaf.

“Insha Allah kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak berwajib. Saya mengimbau kepada semua umat beragama agar menjaga toleransi di Sulut, dan menjaga stabilitas, kedamaian dan kesejukan di Sulut,” pungkasnya.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK melalui Kasubag Humas AKP Syaiful Tamu, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami segera tindaki. Saat ini kami melalukan penyelidikan terhadap pengguna akun tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Musda PWI Boltim, Mantan Ketua JIB 2015 Ini Beri Dukungan untuk Edmon Mamonto

“Kami setiap saat melakukan patroli cyber di media sosial dan sedang dikonsultasikan dengan tim cyber Polda Sulut untuk mencari dan menemukan akun palsu dimaksud. Jika cukup bukti, pasti akan diproses karena termasuk melanggar undang-undang ITE,” pungkasnya. (rza)

Tags: Hina Nabi MuhammadMajelis Dzikir Ittihadul UmmatNuanganPolres Bolmong
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
ilustrasi-tanda-tangan-palsu

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua LO JaDi- Jo Ditahan di Polres  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In