Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 11 Jan 2018 15:17 WITA ·

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua LO JaDi- Jo Ditahan di Polres  


Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua LO JaDi- Jo Ditahan di Polres    Perbesar

 

KOTAMOBAGU– Kasus dugaan pemalsuaan tanda tangan warga untuk kepentingan syarat dukungan calon independen pada Pilwako Kotamobagu, Jainuddin Damopolii- Suharjo Damopolii (JaDi-Jo), memakan korban.

Dua orang Liaison Officer (LO) JaDi-Jo ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Keduanya adalah AG alias War dan F alias Fua.

Keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gakumdu sejak siang tadi dan langsung dilakukan penahanan.

AG dan FS merupakan LO yang mengumpulkan kopian KTP warga di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, untuk kepentingan memenuhi syarat dukungan JaDi-Jo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun keduanya diduga memalsukan tanda tangan warga yang KTP mereka dikumpul tanpa sepengetahuan. Warga yang mengetahui KTP mereka digunakan untuk pasangan independen dan tanda tangan mereka dipalsukan melapor ke Panwaslu.

Laporan itu kemudian diproses Panwaslu dan diteruskan ke Gakumdu hingga akhirnya keduanya ditetapkan tersangka.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, penahanan tersebut dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap dugaan kasus pemalsuan tanda tangan dukungan kepada bakal pasangan calon.

“Dua alat bukti masing-masing formulir B1 KWK yang juga adalah fomulir dukungan, serta keterangan saksi sudah dikantongi. Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Polres Bolmong yang tergabung dalam Gakumdu, dimana salah satu di antara mereka telah mengakui melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan yang akan dilakukan oleh Sentra Gakumdu Panwaslu Kotamobagu.

“Ini semua kita proses berdasarkan laporan masyarakat. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Seluruh proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” paparnya.

Musly mengatakan pihaknya akan terus menseriusi dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut.

Baca Juga  Mendaftar di KPU, Berkas JaDi- Jo Belum Lengkap  

“Ada banyak laporan yang masuk,semuanya sementara kita proses,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, kedua tersangka sudah berada di Mapolres Bolmong dan sejumlah kerabat tampak mendatangi kantor Mapolres.(vdm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

5 Februari 2026 - 07:56 WITA

Trending di Berita Daerah