Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 27 Feb 2018 10:30 WITA ·

Hari Ini Yasti Perjuangkan Hak Rakyat Bolmong di Kemendagri


Hari Ini Yasti Perjuangkan Hak Rakyat Bolmong di Kemendagri Perbesar

 

Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama tim akan memperjuangkan hak Bolmong soal Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan PT JRBM, Selasa (27/2/2018) hari ini.

Perjuangan Yasti akan dimulai dengan pembahasan semeja bersama dengan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang akan dibahas soal royalti PT JRBM ke Bolmong. Selama ini Bolmong sebagai daerah penghasil dapat lebih kecil dari daerah tetangga Bolsel. Itu yang Ibu Bupati perjuangkan,” kata Kabag TUP Pemkab Bolmong, Parman Ginano.

Bupati Yasti dan tim pemkab yang akan melakukan pertemuan, membahas mengenai royalty tersebut telah mempersiapkan dokumen lengkap.

“Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas. Bahkan darah sekalipun akan dia pertaruhkan guna memperjuangkan hak ribuan rakyat Bolmong tersebut,” katanya.

Sementara itu, Bupati Yasti S Mokoagow baru-baru ini mengaku, sejak dilantik 22 Mei 2017 lalu, dirinya langsung menelusuri DBH PNBK dari PT JRBM. Dia mendapati ada yang dengan sengaja merampok hak dari rakyat Bolmong.

Padahal lanjut Yasti, cukup besar DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil. Sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017 yakni sebesar Rp28 miliar lebih.

Untuk Bolsel sebagai daerah tetangga, hanya mendapatkan Rp5 miliar. Begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kotamobagu juga dapat DBH sebagai daerah tetangga. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud.

“Saya heran tiba-tiba ada yang main belakang. Diam-diam ada yang mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM tetapi hanya ke pejabat level bawah. SK tertanggal 7 November yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya. Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” ungkapnya.

Baca Juga  Antisipasi Krisis Pangan Akibat Covid-19, Yasti Instruksikan Warganya Menanam

Dijelaskannya, saat ini yang menjadi fokus pemkab adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong yang bisa dibilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, dia sering mempertanyakan terkait DBH PT JRBM ini. Kerana menurutnya, wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong.

“Sejak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmong. Bukan Bolsel. Tapi hasilnya selalu masuk di Bolsel, saya sudah menduga dari awal pasti ada yang tidak benar,” katanya. (rza)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel