
BOROKO- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Arman Lumoto, telah resmi menjadi calon Wakil Bupati Bolmut setelah ditetapkan oleh KPU 12 Februari lalu.
Itu artinya, posisi Arman sebagai wakil ketua sekaligus anggota DPRD Bolmut harus diganti dengan kader Partai Amanat Nasional (PAN) lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua Fraksi PAN DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, mengatakan proses PAW terhadap Arman Lumoto sedang berjalan.
“Yang akan menggantikan Pak Arman Lumoto berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang merupakan gabungan dua kecamatan yakni Kaidipang dan Pinogaluman. Tentunta peserta atau Calon Legislatif (Caleg) tahun 2014 lalu dan suara ke dua setelah Pak Arman,” ujar Ketua Fraksi PAN Bolmut yang juga menjabat Sekertaris DPD II PAN Bolmut itu.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut, Max Takumansang, saat dimintai tanggapannya membenarkan hal tersebut.
“Nantinya kami hanya dimintakan nama-nama peserta Caleg PAN Bolmut di Dapil III untuk diangkat menjadi anggota DPRD Bolmut. Yang berhak menggantikan Pak Arman adalah pemilik suara terbayak kedua setelah Pak Arman. Nama tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh KPUD untuk duduk sebagai anggota DPRD Bolmut masa periode 2014– 2019,” kata Max. (vid)



